PENEMPATAN TENAGA KERJA
Pasal 35 ayat 2
"Pelaksanaan penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat pasal 35 ayat 1 wajib memberikan perlindungan sejak rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja."
Pasal 35 ayat 3
"pemberi kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 ayat 1 dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan
Wednesday, February 19, 2014
Sanksi Pidana Atau Denda Tentang Pengupahan, Penempatan Tenaga Kerja
Share this
Related Articles :
Undang-Undang Ketentuan Pidana PerusahaanKetentuan PidanaPasal 183(1). Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 74 yang berbunyi: Pasal 74 aya ...
UUK Pasal 89, 90, 91, 92 Tentang Upah PekerjaUndang - Undang Ketenagakerjaan tentang upahPasal 89(1). Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat 3 huruf adapat terdir ...
Pasal 102 Hubungan IndustrialPasal 102(1). Dalam melaksanakan hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan, memberikan peleyanan, melaksan ...
Undang Undang Ketenaga Kerjaan Tentang Jam Kerja Dan Lembur beritalowkerid.blogspot.com Dalam kesibukan kita memenuhi kebutuhan dalam hidup mencari pekerjaan yang tebilang sulit di dapatkan di ...
Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum UMKSelamat datang sobat Beritalowkerid.blogspot.com setelah sebulumnya saya post tentang undang-undang jam kerja dan lembur, yang belum m ...
Paling Dilihat
- Tips Saat Lupa PIN ATM BNI
- Tes Kerja Untuk Alfamart dan Alfamidi 1 September 2015
- Panduan Cara Sablon Manual 3D mudah
- Download Corel Draw Terbaru Tanpa Keygen
- Pengusaha Sukses Tanpa Sekolah Asal Karawang, Siapa Dia?
- Lowongan PT HINO MOTORS MANUFACTURING Terbaru
- Ngambil Uang di ATM Bisa Jadi Double, Ini Buktinya !
- 5 Lowongan Kerja di Kawasan KIIC Terbaru
- Contoh CV Lamaran Kerja Bahasa Inggris Terbaru
- 7 Pekerjaan Menguntungkan Tanpa Menggunakan Ijazah