Kemnaker 28 Agustus 2015 - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan
akan membentuk 28 ribu wirausahawan baru pada tahun ini sebagai langkah
untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan penyerapan tenaga
kerja.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri
mengatakan di tengah terbatasnya ketersediaan lapangan kerja pada
sektor formal, pemerintah mengupayakan pengembangan kegiatan
kewirausahaan (entrepreneurship) sebagai salah satu strategi
penanggulangan pengangguran dengan menggunakan pendekatan informal.
"Kami mendorong terbentuknya sekitar 28
ribu wirausahawan baru di Indonesia. Kami sediakan pendamping sehingga
benar-benar menjadi wirausahawan produktif, kompetitif, dan menyerap
tenaga kerja," katanya Hanif saat memberikan sambutan pada Pembukaan
Bimbingan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat di Lembang beberapa hari
lalu.
Hanif menjelaskan, saat ini terdapat
beberapa tantangan ketenagakerjaan yang harus dicermati secara seksama.
Salah satunya adalah kemampuan dalam memanfaatkan potensi SDA melalui
kegiatan-kegiatan produktif berbasis kewirausahaan (entrepreneurship)
yang merupakan bagian dari pengembangan sektor ketenagakerjaan informal.
Dia menambahkan, pada tahun ini
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan akan mendayagunakan pendamping
sebanyak 600 orang dan motivator 500 orang untuk menciptakan keahlian
dan jiwa wirausahawan.
Nantinya, kegiatan pendampingan ini
diharapkan mampu meningkatkan jumlah wirausaha nasional minimal sebanyak
2 persen dari jumlah penduduk tanah air. Saat ini, jumlah wirausahawan
di Indonesia hanya sekitar 1,65 persen dari total jumlah penduduk.
"Ini bisa meningkatkan kelas menengah
dan menyerap tenaga kerja sehingga mampu menekan angka pengangguran.
Upaya penanggulangan pengangguran menjadi sangat penting untuk mencegah
munculnya problem sosial baru dalam masyarakat," ujar Hanif.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja
Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik, tercatat bahwa Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) nasional sampai dengan bulan Februari 2015
mencapai 7,45 juta jiwa atau sekitar 5,81 persen.
Hanif menjelaskan, kegiatan
pendampingan ini merupakan wujud nyata dari pemerintah dalam menekan
angka pengangguran dengan menggunakan pendekatan pada sektor informal.
"Pendekatan informal diimplementasikan
dalam kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja berbasis
pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan padat karya, terapan teknologi
tepat guna, tenaga kerja mandiri (kewirausahaan), dan tenaga kerja
sukarela serta inkubasi bisnis," paparnya