Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah Indonesia yang mempunyai mandat untuk melaksanakan tugas pemerintahan khususnya dalam bidang kesejahteraan dan kehidupan sosial. Maklumat dari Kementerian Sosial tercantum dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2 yaitu tentang kesejahteraan serta mendapat pekerjaan yang layak. KEMENSOS juga berperan dalam usaha pelaksanaan kesejateraan dibidang kesehatan, hal ini dilakukan pemerintah dengan mendirikan
BPJS Kesehatan yang dulunya bernama PT Askes (Persero). Kementerian Sosial RI melalui Menterinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden atas tugas dan tanggungjawabnya yang telah dibebankan melalui Undang-undang dan peraturan pemerintah.
Kementerian Sosial Republik Indonesia juga didukung oleh unit-unit dan lembaga yang berperan ikut mensukseskan semua tanggung jawab dan tugas dari kementerian ini. Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2014 kembali membuka seleksi
penerimaan kerja dengan kualifikasi sebagai berikut:
Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial)
Persyaratan:
- WNI
- Pria atau wanita
- Pendidikan minimal D4 atau D3
- Lulusan universitas swasta atau negeri
- Tidak sedang menjabat sebagai calon atau PNS
- Tidak pernah mengkonsumsi zat terlarang
- Siap bekerja keras
- Sehat jasmani dan rohani
- Siap ditempatkan diseluruh Indonesia
Apakah anda tertarik dan memenuhi syarat-syarat diatas, segera kirimkan surat lamaran beserta foto terbaru, fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir melalui alamat:
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial
Jln Dewi Sartika nomor 200 Cawang 3
Jakarta Timur