PT TASPEN (PERSERO) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Asuransi dan Pengelola Dana Pensiun PNS, PT TASPEN (PERSERO) didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15/1963. Kemudian status hukum PN TASPEN disesuaikan menjadi PERUM TASPEN berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 749/MK/IV/1. Selanjutnya dengan adanya Peraturan Pemerintah No 25 tahun 1981 tentang asuransi sosial PNS maka dilakukan proses penggabungan program kesejahteraan pegawai negeri yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun yang dikelola PT TASPEN (PERSERO). Di Jakarta, PT TASPEN (PERSERO)menggunakan tiga kantor yang terpisah tempatnya, yaitu Jl. Laksa No 12 Jakarta Kota, di Jl. Nusantara (sekarang Jl. Juanda) No. 11/Atas, dan di Jl. Pintu Besar Selatan No. 90.
Paling Dilihat
- Tips Saat Lupa PIN ATM BNI
- Tes Kerja Untuk Alfamart dan Alfamidi 1 September 2015
- Panduan Cara Sablon Manual 3D mudah
- Download Corel Draw Terbaru Tanpa Keygen
- Pengusaha Sukses Tanpa Sekolah Asal Karawang, Siapa Dia?
- Lowongan PT HINO MOTORS MANUFACTURING Terbaru
- Ngambil Uang di ATM Bisa Jadi Double, Ini Buktinya !
- 5 Lowongan Kerja di Kawasan KIIC Terbaru
- Contoh CV Lamaran Kerja Bahasa Inggris Terbaru
- 7 Pekerjaan Menguntungkan Tanpa Menggunakan Ijazah